Lembaga Sertifikasi Profesi Perpajakan Indonesia

Welcome to LSP Perpajakan Indonesia

Lembaga sertifikasi di bidang perpajakan berbasis teknologi dan informasi
The handshake after a good cooperation, consulting between attorney and client, businessman, tax and

Gambaran Umum

Pada Era Industri 4.0 saat ini, tantangan bangsa Indonesia adalah menyiapkan SDM yang unggul dan berdaya saing tinggi, salah satunya di bidang Perpajakan. SDM unggul adalah pekerja yang professional, produktif, mampu bersaing, dan siap menghadapi tantangan global serta revolusi industri 4.0 saat ini. Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam rangka menyiapkan SDM Unggul Menuju Indonesia Maju. Untuk menciptakan SDM yang unggul salah satu indikatornya adalah memiliki kompetensi sesuai bidangnya, maka perlu kerja sama pihak-pihak lain seperti Instansi Pemerintah, Lembaga pendidikan, Industri dan lembaga Swasta lainnya, sehingga tenaga dibidang ini profesional dan kompeten dalam melaksanakan tugasnya. Agar memenuhi hal di atas, setiap tenaga kerja yang akan masuk dunia kerja/pasar bursa tenaga kerja harus memiliki sertifikat kompetensi yang Pelaksanaan Uji Kompetensi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sehubungan dengan hal tersebut, demi meningkatkan kualitas serta mendapatkan pengakuan bagi tenaga kerja Kompeten dan Profesional di bidang Perpajakan di Provinsi Jawa timur Khususnya dan Indonesia pada umumnya, maka kami Kelompok Kerja (POKJA) merasa tergerak untuk membentuk sebuah Lembaga Sertifikasi Profesi, yaitu LSP Perpajakan Indonesia. LSP Perpajakan Indonesia adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga. Berkedudukan di Surabaya, pembentukannya dipersiapkan oleh suatu
Panitia Kerja yang dibentuk oleh dukungan dari Asosiasi Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI).

Profile LSP

LSP Perpajakan Indonesia adalah Lembaga Sertifikasi Pihak Ketiga (P-3), berkedudukan di Surabaya, yang pembentukannya dipersiapkan oleh Panitia Kerja yang dibentuk oleh dan dengan dukungan Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI).

The financiers are calculating personal taxes for their customers.
Tax 2024.2024 number on wooden block. Pay tax in 2024 years. The new year 2024 tax concept.

Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Perpajakan yang akuntabel, independent dan diakui secara nasional dan internasional

1. Menyelenggarakan proses sertifikasi kompetensi yang independen dan bermutu
2. Menyediakan tenaga asesor kompetensi yang memiliki integritas, idealisme dan kompeten dibidangnya
3. Menyediakan Tempat Uji Kompetensi yang terverifikasi dan sesuai dengan skema sertifikasi dan materi uji kompetensi
4. Melakukan Kerjasama dengan mitra industri dalam mengembangkan skema sertifikasi yang terkini

Sasaran Mutu

Business woman using calculator for do math finance in office, tax, accounting, statistics and

Sasaran pada tahun 2023 ditetapkan pada peluang yang ada menurut kewenangan yang diberikan kepada LSP Perpajakan Indonesia: Sertifikasi Kompetensi, Memberikan Lisensi Tempat Uji Kompetensi, Mengembangkan Ruang Lingkup Skema Kompetensi.

Tax concept.Tax icon on wooden block.Calculator with money on 1040 tax form.Income tax return.

Sasaran utama adalah praktisi di industri Perpajakan, mahasiswa, masyarakat umum yang membutuhkan skema Perpajakan.

The financiers are calculating personal taxes for their customers.

Pada segmen pasar : kampus, perusahaan yang bergerak di sektor Perpajakan, anggota organisasi / asosiasi perpajakan, Lembaga pelatihan dan badan pemerintahan lainnya.

Landasan Hukum Pendirian

1.  Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi

3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional

4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia

5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional

6. Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi

7. Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 2/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi

SKKNI

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2014 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknisi Golongan Pokok Perpajakan Bidang Teknis Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Perpajakan.

Pelaksanaan Assessment

Asesment Center

Merupakan tempat kerja atau Lembaga yang dapat memberikan fasilitas pelaksanaan uji kompetensi yang telah diverifikasi oleh LSP berlisensi

Sebagai tempat penyelenggaraan asesment/uji kompetensi dan melakukan pemeliharaan serta evaluasi penerapan standar kompetensi dalam uji kompetensi

  • Membuat usulan materi uji kompetensi kepada LSP
  • Menyiapkan tempat uji kompetensi yang sesuai tempat kerja
  • Mengkoordinasikan persyaratan administratif untuk pelaksanaan kegiatan uji kompetensi termasuk pengusulan penugasan asesor
  • Mengkaji ulang pelaksanaan uji kompetensi di TUK
  • Melakukan penerimaan pendaftaran calon peserta uji kompetensi untuk disampaikan kepada LSP

Subscribe Our Program

Power of choice is untrammelled & when nothing prevents our being able

Two young business people discussing and working on laptop computer at office,
Close up of a computer laptop in the office

Contact us

Phone call

0811 - 311 - 2081

Email address

admin@lspperpajakan.com

Website address

https://lspperpajakan.com

Map location

Jl. Ruko Raya Jemur Sari Kavling 203 Blok D1, Surabaya

Lembaga Sertifikasi Profesi Perpajakan Indonesia
Get in touch with us

LSP Perpajakan Indonesia by Rometheme © 2024 All rights reserved

Scroll to Top