• TUK Dibentuk Oleh Industri/Perusahaan Yang
Mengoperasikan Sistem Kerja Yang Baik (Good Practices)
dan Kegiatan Sesuai Dengan Kriteria Unit Kompetensi Atau
Kualifikasi
• Permohonan Menjadi TUK Ditujukan Kepada LSP Pajak
Indonesia Dengan Melampirkan Form - form Yang Telah
Ditepkan Oleh LSP
• Verifikasi TUK Diberikan Dengan Surat Keputusan
Penetapan Verifikasi Oleh LSP Pajak Indonesia