Lembaga Sertifikasi Profesi Perpajakan Indonesia

Teknisi Perpajakan PPN & PPnBM

M.692000.002.01

Menyiapkan Pendaftaran Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)

M.692000.006.01

Mengisi dan Penyerahan Formulir Pendaftaran

M.692000.007.01

Menyiapkan Perubahan Data Wajib Pajak

M.692000.010.01

Menentukan Dasar Pengenaan Pajak

M.692000.011.01

Menghitung Pajak Terutang

M.692000.022.01

Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)

M.692000.016.01

Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Bea dan Cukai (SSBC), Surat Setoran Pabean, Cukai, Pajak Dalam Rangka Impor (SSPCP)

M.692000.015.01

Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)

M.692000.020.01

Melakukan Pembayaran atau Penyetoran Pajak

M.692000.026.01

Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)

M.692000.042.01

Memperoleh Tanda Bukti Sebagai Pengusaha Kena Pajak

M.692000.050.01

Mengajukan Perubahan Data Pengusaha Kena Pajak

M.692000.053.01

Mengajukan Penghapusan dan Pencabutan Pengukuhan PKP

M.692000.056.01

Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak

M.692000.057.01

Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak

M.692000.059.01

Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/SPTPD

M.692000.061.01

Mengajukan Kompensasi

M.692000.062.01

Mengajukan Restitusi

M.692000.070.01

Mengajukan Fasilitas Perpajakan

M.692000.071.01

Mengajukan Permohonan Pengurangan, Keringanan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

Pendidikan minimal Sekolah Menengah sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi dibidang Teknisi Perpajakan PPN & PPnBM

Mahasiswa D3 Perpajakan/ akuntansi semester 4 yang telah menempuh mata kuliah Pengantar Perpajakan/ Hukum Pajak/
Ketentuan Umum Perpajakan

Tenaga berpengalaman dibidang perpajakan minimal 1 tahun

BIAYA SERTIFIKASI

Rp. 1.000.000

Scroll to Top