Lembaga Sertifikasi Profesi Perpajakan Indonesia
REKAP SKEMA SERTIFIKASI
LSP PERPAJAKAN INDONESIA
Nama SkemaJenis skemaUnit kompetensiStandar kompetensi yang digunakanBiaya SertifikasiPersyaratan dasar pemohon sertifikasi
NOKode unitJudul unit
Teknisi Perpajakan PPh Badan Sektor Usaha Jasa dan PerdaganganOKUPASI1.M.692000.001.01Menyiapkan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)Keputusan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2014 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Perpajakan Bidang Teknis Pelaksanaan Hak dan Kewajiban PerpajakanRp. 1.500.0001. Pendidikan minimal sekolah menengah sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan di bidang perpajakan level 4
2.M.692000.006.01Mengisi dan Penyerahan Formulir Pendaftaran2. Mahasiswa D3 Perpajakan/akuntansi semester 6 yang telah menempuh mata kuliah Pengantar Perpajakan/ Hukum Pajak/ Ketentuan Umum Perpajakan
3.M.692000.007.01Menyiapkan Perubahan Data Wajib Pajak3. Pendidikan minimal D3 dan sertifikat pelatihan di bidang perpajakan
4.M.692000.010.01Menentukan Dasar Pengenaan Pajak4. Tenaga kerja berpengalaman di bidang perpajakan minimal 2 tahun
5.M.692000.011.01Menghitung Pajak Terutang
6.M.692000.022.01Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
7.M.692000.015.01Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
8.M.692000.020.01Melakukan Pembayaran Atau Penyetoran Pajak
9.M.692000.026.01Menyampaikan Surat Pemberitahuan (Spt)
10.M.692000.031.01Menyiapkan Dokumen Pada Saat Pemeriksaan Pajak
11.M.692000.032.01Menyiapkan dan Memberikan Keterangan Pada Saat Pemeriksaan Pajak
12.M.692000.033.01Membuat dan Menyampaikan Tanggapan Tertulis Atas Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)
13.M.692000.036.01Menyiapkan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemeriksaan
14.M.692000.041.01Memperoleh Tanda Bukti Sebagai Wajib Pajak
15.M.692000.048.01Mengajukan Perubahan Data Wajib Pajak
16.M.692000.052.01Mengajukan Penghapusan dan Pencabutan NPWP
17.M.692000.056.01Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
18.M.692000.057.01Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
19.M.692000.058.01Mengajukan Pengungkapan Kesalahan Dalam Surat Pemberitahuan (SPT)/SPTPD
20.M.692000.059.01Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
21.M.692000.060.01Mengajukan Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
22.M.692000.061.01Mengajukan Kompensasi
23.M.692000.062.01Mengajukan Restitusi
24.M.692000.065.01Memastikan Menerima atau Menolak Untuk Dilakukan Pemeriksaan Pajak
25.M.692000.067.01Memastikan Menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (Sphp)
26.M.692000.069.01Mengajukan Permohonan Untuk Pembahasan Atas Hasil Temuan Yang Belum Disepakati Kepada Tim Quality Assurance
27.M.692000.070.01Mengajukan Fasilitas Perpajakan
28.M.692000.071.01Mengajukan Permohonan Pengurangan, Keringanan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi
29.M.692000.072.01Mengajukan Keberatan
Scroll to Top