- TUK Dibentuk Oleh Industri/Perusahaan Yang
Mengoperasikan Sistem Kerja Yang Baik (Good Practices)
dan Kegiatan Sesuai Dengan Kriteria Unit Kompetensi Atau
Kualifikasi
- Permohonan Menjadi TUK Ditujukan Kepada LSP Pajak
Indonesia Dengan Melampirkan Form - form Yang Telah
Ditepkan Oleh LSP
- Verifikasi TUK Diberikan Dengan Surat Keputusan
Penetapan Verifikasi Oleh LSP Pajak Indonesia