Lembaga Sertifikasi Profesi Perpajakan Indonesia

Persyaratan Tempat Uji Kompetensi TUK Mandiri (Designated Assessment Venue) Pembentukan

- TUK Dibentuk Oleh Industri/Perusahaan Yang Mengoperasikan Sistem Kerja Yang Baik (Good Practices) dan Kegiatan Sesuai Dengan Kriteria Unit Kompetensi Atau Kualifikasi

- Permohonan Menjadi TUK Ditujukan Kepada LSP Pajak Indonesia Dengan Melampirkan Form - form Yang Telah Ditepkan Oleh LSP

- Verifikasi TUK Diberikan Dengan Surat Keputusan Penetapan Verifikasi Oleh LSP Pajak Indonesia
Scroll to Top