Lembaga Sertifikasi Profesi Perpajakan Indonesia
REKAP SKEMA SERTIFIKASI
LSP PERPAJAKAN INDONESIA
Nama SkemaJenis skemaUnit kompetensiStandar kompetensi yang digunakanBiaya SertifikasiPersyaratan dasar pemohon sertifikasi
NOKode unitJudul unit
Teknisi Perpajakan Pajak Daerah dan Retribusi DaerahOKUPASI1M.692000.004.01Menyiapkan Formulir SPOPD (Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah)Keputusan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2014 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Perpajakan Bidang Teknis Pelaksanaan Hak dan Kewajiban PerpajakanRp. 1.500.0001. Pendidikan minimal sekolah menengah sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan dibidang Teknisi Perpajakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, atau
2M.692000.005.01Menyiapkan Formulir SPORD (Surat Pendaftaran Objek Retribusi Daerah)
3M.692000.006.01Mengisi dan Penyerahan Formulir Pendaftaran2. Mahasiswa D3 Perpajakan/ akuntansi semester 6 yang telah menempuh mata kuliah Pengantar Perpajakan/ Hukum Pajak/ Ketentuan Umum Perpajakan, atau
4M.692000.009.01Menyiapkan Perubahan Data Wajib Pajak Daerah3. Pendidikan minimal D3 dan sertifikat pelatihan dibidang perpajakan, atau
5M.692000.010.01Menentukan Dasar Pengenaan Pajak4. Tenaga kerja berpengalaman dibidang perpajakan minimal 2 tahun
6M.692000.011.01Menghitung Pajak Terutang
7M.692000.012.01Menghitung Retribusi Terutang
8M.692000.013.01Menghitung PBB P2 Terutang
9M.692000.014.01Menghitung BPHTB Terutang
10M.692000.023.01Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD)
11M.692000.017.01Menyiapkan Dan Mengisi Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)
12M.692000.018.01Menyiapkan Dan Mengisi Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB
13M.692000.019.01Mengoperasikan Perangkat Alat Pengolah Data Yang Tersambung Dengan Sistem Pembayaran Pajak Daerah (Secara Daring)
14M.692000.020.01Melakukan Pembayaran atau Penyetoran Pajak
15M.692000.021.01Melakukan Pembayaran atau Penyetoran Retribusi Daerah
16M.692000.024.01Mengoperasikan Perangkat Alat Pengolah Data Yang Tersambung Dengan Sistem Pelaporan Pajak Daerah (Secara Daring)
17M.692000.027.01Menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD)
18M.692000.030.01Mendampingi Petugas Pajak Dalam Pelaksanaan Cash Opname Dan Menandatangani Berita Acara Hasil Cash Opname.
19M.692000.044.01Memperoleh NPWPD
20M.692000.045.01Memperoleh Surat Pengukuhan Sebagai Wajib Pajak Daerah
21M.692000.046.01Memperoleh Sertifikat Maklumat Sebagai Wajib Pajak Daerah.
22M.692000.047.01Memperoleh Surat Perijinan Usaha Atau Izin Tertentu
23M.692000.051.01Mengajukan Perubahan Data Wajib Pajak Daerah
24M.692000.055.01Mengajukan Penghapusan dan Pencabutan NPWPD
25M.692000.056.01Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
26M.692000.057.01Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
27M.692000.058.01Mengajukan Pengungkapan Kesalahan Dalam Surat Pemberitahuan (SPT)/SPTPD
28M.692000.059.01Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
29M.692000.060.01Mengajukan Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
30M.692000.061.01Mengajukan Kompensasi
31M.692000.062.01Mengajukan Restitusi
32M.692000.063.01Mengajukan Kompensasi Pajak Daerah Ke Jenis Pajak Daerah Lain
33M.692000.064.01Melakukan Penyesuaian Data Transaksi Online Sistem
34M.692000.070.01Mengajukan Fasilitas Perpajakan
35M.692000.071.01Mengajukan Permohonan Pengurangan, Keringanan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi
36M.692000.073.01Mengajukan Permohonan Pembebasan Penggunaan Bill Porporasi /Legalisasi
Scroll to Top